Ruang Lingkup

PT. GEMAPEDEKABE diberikan kewenangan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk bidang :

1. Transmisi Tenaga Listrik
2. Distribusi Tenaga Listrik
3. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
masing-masing dengan subbidang :
     a. Konsultansi
     b. Pembangunan dan Pemasangan
     c. Pemeliharaan
     d. Pemeriksaan dan Pengujian
     e. Pengoperasian

4. Penjualan Tenaga Listrik
dengan subbidang :
     a. Penjualan Langsung

5. Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Transmisi
dengan subbidang :
     a. Transmisi Tenaga Listrik

Kembali ke Atas