PT. GEMAPEDEKABE diberikan kewenangan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk bidang :
1. Transmisi Tenaga Listrik
2. Distribusi Tenaga Listrik
3. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
masing-masing dengan subbidang :
a. Konsultansi
b. Pembangunan dan Pemasangan
c. Pemeliharaan
d. Pemeriksaan dan Pengujian
e. Pengoperasian
4. Penjualan Tenaga Listrik
dengan subbidang :
a. Penjualan Langsung
5. Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Transmisi
dengan subbidang :
a. Transmisi Tenaga Listrik
